Rabu, 18 Mei 2011

MENULIS


MENULIS
(TYAS SRI UTAMI)

Menulis merupakan suatu kegiatan yang produktif dan ekspresif (Henry Guntur Tarigan, 1983:3). Dengan demikian menulis merupakan kemampuan berbahasa yang menuntut seseorang dapat menghasilkan sesuatu sebagai ungkapan buah pikirannya secara tertulis. Sementara itu, Hook (dalam Mukhsin Ahmadi, 1990:24-25) mengemukakan The National of Council of Teacher’s English (NCTE) mengenai komposisi bahwa “tulisan merupakan suatu medium yang penting bagi ekspresi diri, untuk ekspresi bahasa, dan untuk menemukan makna”.
Menulis ialah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang-orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambar grafik itu (Suyitno dan Purwadi, 2000:1).
Pada dasarnya kegiatan menulis tidak hanya menggambarkan bahasa yang dapat dipahami oleh seseorang tetapi juga merupakan kegiatan pengungkapan ide, pengetahuan, ilmu, dan pengalaman hidup seseorang dalam bentuk tulisan atau bahasa tulis. Penyampaian bahasa tulis kepada pembaca harus dapat menimbulkan pemahaman yang sama dengan apa yang dimaksudkan penulis. Oleh karena itu, menulis bukanlah merupakan hal yang mudah dan tidak perlu dipahami.
                   Menulis merupakan aktivitas berbahasa yang bersifat ekspresif, produktif, dan kreatif sehingga        mensyaratkan sesuatu yang lebih kompleks daripada membaca (Yant Mujianto, dkk., 2000: 64).
Menulis dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat medianya (Suparno dan M. Yunus dalam St.Y. Slamet, 2007: 96). Sementara itu, Sabarti Akhadiah, Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan (1999: 2) mengemukakan bahwa kegiatan menulis ialah suatu proses, yaitu proses penulisan.
Sebagai suatu proses, menulis merupakan serangkaian aktivitas (kegiatan) yang terjadi dan melibatkan beberapa fase (tahap), yaitu fase pramenulis (persiapan), penulisan (pengembangan isi karangan), dan pascapenulisan (telaah dan revisi atau penyempurnaan tulisan) yang memerlukan banyak latihan (St.Y. Slamet, 2007: 97). Sejalan dengan itu, Sri Hastuti (dalam St.Y. Slamet, 2007: 98) mengungkapkan bahwa:
Menulis, di samping sebagai proses, menulis juga merupakan suatu kegiatan yang kompleks karena melibatkan cara berpikir yang teratur dan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan teknik penulisan, antara lain: (1) adanya kesatuan gagasan; (2) penggunaan kalimat yang jelas; (3) paragraf disusun dengan baik; (4) penerapan kaidah ejaan yang benar; dan (5) penguasaan kosakata yang memadai.


Dalam kegiatan menulis diperlukan adanya kompleksitas kegiatan untuk menyusun karangan secara baik yang meliputi: (1) keterampilan gramatikal, (2) penuangan isi, (3) keterampilan stilistika, (4) keterampilan mekanis, dan (5) keterampilan memutuskan (Heaton dalam St.Y. Slamet, 2008: 142). Sejalan dengan hal tersebut, kemampuan menulis menurut Sabarti Akhadiah, Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan (1999: 2) merupakan kemampuan yang kompleks, yang menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Sehubungan dengan kompleksnya kegiatan yang diperlukan untuk kegiatan menulis maka menulis harus dipelajari atau diperoleh melalui proses belajar dan berlatih dengan sungguh-sungguh.
Takala (dalam Mukhsin Akhmadi, 1990:24) mendefinisikan menulis adalah suatu proses menyusun, mencatat, dan mengkomunikasikan makna dalam tatanan ganda, bersifat interaktif, dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan sesuatu sistem konvensional yang dapat dilihat (dibaca): “writing is mutilevel, interactive and goal-directed process of contructing, encoding, and communicating meaning by means of conventional system of visible marks”.
Menurut Byrne (dalam St.Y. Slamet, 2008: 141), keterampilan menulis pada hakikatnya bukan sekedar kemampuan menulis simbol-simbol grafis sehingga berbentuk kata, dan kata-kata dapat disusun menjadi kalimat menurut peraturan tertentu, melainkan keterampilan menulis adalah kemampuan menuangkan buah pikiran ke dalam bahasa tulis melalui kalimat-kalimat yang dirangkai secara utuh, lengkap, dan jelas sehingga buah pikiran tersebut dapat dikomunikasikan kepada pembaca dengan berhasil.
Lado (dalam Agus Suriamiharja, Akhlan Husen, dan Nunuy Nurjanah 1997: 1) mengatakan bahwa: to write is to put down the graphic symbols that represent language one understand, so that other can read these graphic representation. Dapat diartikan bahwa menulis adalah kegiatan mengungkapkan pikiran ke dalam bentuk simbol-simbol grafik untuk menjadi kesatuan bahasa yang dimengerti sehingga orang lain dapat membaca simbol-simbol bahasa tersebut.
Menulis menurut Mc. Crimmon (dalam St.Y. Slamet, 2007: 96), adalah kegiatan menggali pikiran dan perasaan mengenai suatu subjek, memilih hal-hal yang akan ditulis, menentukan cara menuliskan sehingga pembaca dapat memahaminya dengan mudah dan jelas. Dengan demikian, menulis merupakan serangkaian kegiatan untuk mengemukakan suatu ide atau gagasan dalam bentuk lambang bahasa tulis agar dapat dibaca oleh orang lain.
Senada dengan pendapat di atas, Burhan Nugiyantoro (1988: 271) berpendapat agar komunikasi lewat lambang tulis dapat tercapai seperti yang diharapkan, penulis hendaknya menuangkan ide dan gagasannya ke dalam bahasa yang tepat, teratur, dan lengkap.
Berdasarkan uraian di atas dapat didefinisikan menulis adalah serangkaian proses kegiatan yang kompleks yang memerlukan tahapan-tahapan, dan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan sehingga pembaca dapat memahami isi dari gagasan yang disampaikan. Dengan kata lain bahwa menulis merupakan serangkaian kegiatan yang akan melahirkan pikiran dan perasaan melalui tulisan untuk disampaikan kepada pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar