Sabtu, 18 Agustus 2012


Selamat Hari Raya Idul Fitri, Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin



Minggu, 12 Agustus 2012

Hukum Tidur Saat Berpuasa


[CiriCara.com] – Seperti yang sudah diketahui bahwa bulan Ramadan adalah bulan penuh dengan berkah. Kegiatan amal yang dilakukan seorang muslim saat Ramadan akan dilipatgandakan pahalanya. Bahkan, tidurnya orang berpuasa juga berpahala. Banyak sekali para ustad atau da’i yang menyampaikan dakwah bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah dan mendapat pahala. Bahkan para ulama mengatakan bahwa hal itu dijelaskan pada hadits Nabi Muhammad SAW. “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan,” arti dari hadist Nabi mengenai tidur di bulan Ramadan. Hadist ini sering memunculkan pertanyaan apa hukumnya tidur saat puasa? 1. Tidur seharian dan tidak bangun saat waktu salat Tidur seharian dan tidak bangun untuk melaksanakan salat adalah termasuk perbuatan maksiat dan dibenci oleh Allah SWT. Karena sesungguhnya salat lima waktu hukumnya wajib. Meski dia sedang berpuasa, tetap dia akan mendapat dosa karena lalai dalam salatnya. 2. Tidur dan bangun untuk salat Hukum seorang yang tidur tetapi bangun untuk menjalankan salat secara berjamaah kemudian tidur lagi adalah sia-sia (mubah). Tidur ini tidak membatalkan puasanya, hanya saja tidur ini sia-sia karena sesungguhnya masih ada kegiatan yang lebih baik daripada tidur. Jangan pernah sekali-kali Anda menyia-nyiakan bulan Ramadan dengan tidur setiap hari. Manfaatkanlah bulan Ramadan ini dengan melakukan amalan yang bermanfaat seperti, salat, membaca Alquran, bersih-bersih, bekerja, dan bersekolah. Karena sesungguhnya kegiatan-kegiatan ini jauh lebih baik daripada tidur. Kesimpulannya, tidur saat berpuasa memang merupakan ibadah. Tapi, kita tidak boleh tidur sepanjang hari apalagi sampai melupakan waktu salat karena masih ada kegiatan yang lebih bermanfaat. Ingat! Islam tidak pernah menyuruh umatnya untuk bermalas-malasan. Jadi, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan (tidur) di saat bulan menjalankan ibadah puasa